Penanganan Pemukiman di Bantaran Rel?
Penertiban
maupun pemulangan warga yang hidup di sekitar bantaran rel dinilai tidak akan
menyelesaikan masalah. Pasalnya, kedua program tersebut hanya dapat berjalan
dalam jangka pendek.
Penertiban
dan pemulangan bukan program baru. Itu sudah beberapa kali dilakukan. Tapi,
hasilnya akan kembali seperti sebelumnya,
Dalam setiap program sosialisasi penertiban dan
pemulangan kepada warga Petamburan yang dilakukan PT KAI maupun Kementerian
Sosial.
Jalan terbaik untuk mengatasi persoalan pemukiman liar di sepanjang bantaran rel adalah dengan melakukan penggusuran.
Warga bantaran rel dinilainya keras kepala dan
enggan bekerja sama bila tidak disertai tindakan tegas. Karena itu, penertiban
tidak akan efektif mengamankan kawasan sepanjang rel KA.
Warga bantaran rel dinilainya keras kepala dan
enggan bekerja sama bila tidak disertai tindakan tegas. Karena itu, penertiban
tidak akan efektif mengamankan kawasan sepanjang rel KA.
Penertiban kawasan sepanjang bantaran rel KA sudah menjadi program pemerintah dan PT KAI sejak lama. Pada 22 Agustus 2011 lalu, Kemensos bekerja sama dengan Pemprov DKI dan PT KAI telah berhasil memulangkan 24 KK warga bantaran rel Pejompongan Jakarta Pusat. Sayangnya, lantaran belum cairnya modal usaha yang dijanjikan, sebagian besar mereka memilih kembali ke Jakarta.
Sumber : http://megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar