Kamis, 15 September 2011


Hukum Pranata Pembangunan




              Arsitektur adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang keterkaitan antara manusia dengan lingkungan binaan-nya, dan ruang adalah wujud manifestasi dari manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ada tiga aspek penting dalam arsitektur, yaitu : firmitas (kekuatan atau konstruksi), utilitas (kegunaan atau fungsi),dan venusitas (keindahan atau estetika).


Hukum Pranata Pembangunan

Kegiatan pembangunan memiliki empat unsur  pokok, yaitu manusia, kekayaan alam, modal, dan teknologi. Pembangunan sebagai suatau system yang kompleks mengalami proses perubahan dari yang sederhana sampai dengan yang rumit / kompleks.
Proses perubahan tersebut mengalami perkembangan perubahan cara pandang, beberapa cara pandang tersebut adalah pertumbuhan (GROWTH), perubahan struktur (STRUCTURAL CHANGE), ketergantungan (DEPENDENCY), pendekatan system (SYSTEM APPROACH), dan penguasaan teknologi (TECHNOLOGY).
  •                       Pranata mempunyai pengertian umum sebuah interaksi antar individu/ kelompok dalam kerangka peningkatan kesejahteraan atau kualitas hidup, yang dalam arti khusus bahwa terjadi interaksi antar actor pelaku pembangunan untuk dapat menghasilkan fisik ruang yang berkualitas. Pranata di bidang arsitektur dapat di kaji memlalui pendekatan system, karena fenomena yang ada melibatkan banyak pihak dengan fungsi yang berbeda-beda dan menciptakan anomaly yang berbeda sesuai kasus nya masing-masing.
  •                         Definisi dari Pembangunan merupakan suatu proses dari perubahan individu/ kelompok dalam kerangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan hidup, yang juga merupakan sebagai pradigma perkembangan yang terjadi dengan berjalannya perubahan peradaban hidup manusia untuk dapat meningkatkan kualitas hidupnya.

                           Kegiatan pembangunan memiliki empat unsur pokok, adalah manusia, kekayaan alam, modal, dan teknologi. Pembangunan sebagai suatu sistem yang kompleks mengalami proses perubahan dari yang sederhana sampai dengan yang rumit/kompleks. Proses perubahan tersebut mengalami perkembangan perubahan cara pandang, beberapa cara pandang tersebut adalah pertumbuhan, perubahan strukutr, ketergantungan, pendekatan sistem, dan penguasaan teknologi.


  • Fungsi Pranata Hukum

Menjalankan Fungsi integrasi (integration)

- dg cara mempertahankan keterpaduan antara komponen yg beda pendapat/konflik utk

mendorong terbentuknya solidaritas sosial



Contoh umum hukum pranata :
- Surat kontrak kerja
- Surat jual beli
- dll

Dari semua contoh tersebut semuanya dilandaskan atas kesepakatan / perjanjian hukum baik tertulis maupun tidak tertulis antara kedua pihak.



MAKA KESIMPULANNYA 

                    Pranata Pembangunan
 adalah interaksi/hubungan antar individu/kelompok dalam kumpulan dalam kerangka mewujudkan lingkungan binaan. Interaksi ini didasarkan 
hubungan kontrak. 
                    
                   Analogi dari pemahaman tersebut dalam kegiatan yang lebih detil adalah interaksi antar pemilik/perancang/pelaksana dalam rangka mewujudkan ruang/bangunan untuk memenuhi kebutuhan bermukim. Dalam kegiatannya didasarkan hubungan kontrak, dan untuk mengukur hasilnya dapat diukur melalui kriteria barang public.
Pranata dalam bidang arsitektur juga dapat dikaji melalui pendekatan system, karena fenomena yang ada melibatkan banyak pihak dengan fungsi yang berbeda sehingga menciptakan anomali yang berbeda juga sesuai dengan kasus masing-masing.
                   Pranata pembangunan sebagai suatu sistem disebut juga sebagai sekumpulan aktor/stakeholder dalam kegiatan membangun (pemilik, perencana, pengawas, dan pelaksana) yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dan memiliki keterkaitan satu dengan yang lain serta memiliki batas-batas yang jelas untuk mencapai satu tujuan.
Lebih jauh bahwa sistem adalah gejala/fenomena yang telah diketahui strukturnya. Struktur disini mengandung arti unsur-unsur yang terlibat dan hubungan keterkaitan yang terjadi antar unsur tersebut.
                 
                 Sedikit pihak yang terlibat maka sistem tersebut semakin sederhana, sedangkan bila pihak yang terlibat semakin banyak maka disebut sistem kompleks.
Kategori sistem ini dapat ditunjukan melalui karakternya
,




Sumber : 
http://arsitekturberkelanjutan.blogspot.com/2008/02/pengantar-kuliah-pranata-pembangunan.html

http://budisud.blogspot.com/2008/04/pranata-pembangunan-bidang-arsitektur.html

Tidak ada komentar: